Quick COunt

Quick count/ penghitungan suara secara cepat merupakan metode penghitungan secara sampling. Namanya juga sampling jadi yang dihitung tidak semuanya (populasi) melainkan hanya contoh (sampel) yang diambil. Agar metode ini mendekati dengan hasil sebenarnya, maka jumlah sampel yang diambil harus memadai dan persebarannya juga harus mewakili.

Quick count mulai populer ketika Pemilu 1999. Saat itu hasilnya bagus, hanya selisih koma saja. Quick count makin canggih sehingga waktu yang dibutuhkan makin singkat. Quick count yang diumumkan pada hari H pemilu dapat menimbulkan beberapa dampak. Masyarakat awam menjadi senang karena tidak perlu menunggu lama untuk tahu hasilnya (meskipun bukan hasil penghitungan resmi yang final). Para petinggi partai bisa memperkirakan langkah apa yang bisa dilakukan secara lebih cepat. Melakukan konsolidai, pembicaraan politik dengna partai lain, dan sebagainya.

Sekarang ini Undang- Undang membolehkan diumumkannya Hasil Quick Count pada hari H Pemilu. Kita tidak perlu heran dengan adanya quick count yang cepat sehingga pada hari H saja sudah tau hasilnya. Dulu, zaman Orde Baru lebih hebat lagi. Pemilu belum dilaksanakan saja sudah ketahuan siapa pemenangnya.

1 Tanggapan ke “Quick COunt”


  1. 1 tengkuputeh April 13, 2009 pukul 9:01 pm

    Hahahaha…
    Abu menconteng juga…
    Memantau Qick Count juga…
    Sayang pilihan Abu tidak mengalami pertambahan suara signifikan dari hasil 2004. Tapi lumayanlah, ga jelek2 amat :)


Tinggalkan Balasan